Dukung Pulihkan Pariwisata, Imigrasi Mataram Buka Layanan Izin Tinggal di Gili Trawangan

    Dukung Pulihkan Pariwisata, Imigrasi Mataram Buka Layanan Izin Tinggal di Gili Trawangan
    Imigrasi Mataram saat buka Layanan di Gili Trawangan Lombok Utara, (18/01/2023).

    Lombok Utara NTB - Pandemi yang mulai mereda menjadi momentum bagi Indonesia untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat lesu pada dua tahun terakhir. Salah satu upaya yang ditempuh agar ekonomi masyarakat kembali menggeliat adalah dengan menggalakan kembali sektor pariwisata. 

    Kini, secercah harapan mulai nampak. Hotel, restoran, cafe, dan berbagai tempat wisata yang selama dua tahun belakangan sempat sepi kini mulai kembali didatangi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Hal tersebut tentu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.

    Untuk mendukung pemulihan pariwisata tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, tidak terkecuali Imigrasi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Imigrasi memiliki 4 fungsi dimana salah satunya adalah fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. 

    Fungsi tersebut diwujudkan salah satunya dengan memberikan kemudahan pemberian izin tinggal, yang diharapkan berimplikasi terhadap kedatangan orang asing ke Indonesia baik untuk tujuan wisata, investasi, maupun untuk tujuan lainnya sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.

    Salah satu bentuk kontribusi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam mendukung pemulihan pariwisata di wilayah kerjanya adalah dengan menginisiasi program Imigrasi Menyapa di wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada hari Rabu, 18 Januari 2023.

     Konsep program ini adalah program jemput bola, dimana petugas imigrasi mendatangi lokasi pemohon untuk memberikan pelayanan izin tinggal sekaligus melakukan penyebaran informasi keimigrasian. 

    Dengan adanya program ini, orang asing di Gili Trawangan tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh ke Kota Mataram, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi mereka dan memberi pelayanan di tempat.

    Valerio Cagnoli, usia 40 tahun, seorang WNA asal Italia menyampaikan apresiasinya setelah mengikuti layanan ini. Ia menuturkan bahwa layanan yang diberikan Imigrasi Mataram ini sangat memudahkanya dalam melakukan perpanjangan izin tinggal. 

    “Ini adalah program yang sangat baik karena saya tidak perlu harus ke Mataram melainkan saya cukup menyeberang naik perahu dari Gili Air”, ujarnya dalam bahasa Inggis.

    Lebih lanjut Valerio berharap kegiatan serupa dapat menjadi program rutin. “Jika layanan ini bisa menjadi program rutin, maka akan terjadi peningkatan yang baik dari sisi pelayanan”, ujarnya dalam bahasa Inggris. 

    Senada dengan Valerio, seorang Warga Negara Inggris bernama Corrine Jane Matthews menuturkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia yang saat ini sedang mengikuti kursus diving di Gili Trawangan merasa terbantu karena ia tidak perlu meninggalkan pelajaran diving nya guna melakukan perpanjangan izin tinggal ke Mataram. “Fakta bahwa pihak imigrasi datang ke Gili Trawangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto sangat membantu saya, sehingga saya tidak perlu meninggalkan kursus diving”, jelas Corrine dalam bahasa Inggris.  

    Ditemui seusai kegiatan, Komang Artha Wijaya selaku Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian menjelaskan bahwa program Imigrasi Menyapa dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-73. Komang merinci jenis-jenis pelayanan izin tinggal yang diberikan dalam kegiatan ini. “Kami memberikan layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan saat kedatangan / visa on arrival, perpanjangan izin tinggal kunjungan, dan perpanjangan izin tinggal terbatas”, jelasnya. 

    Komang mengklaim bahwa kegiatan Imigrasi Menyapa ini dapat mendukung pemulihan pariwisata. Ia menuturkan bahwa layanan perpanjangan izin tinggal yang diberikan melalui sistem jemput bola tidak hanya memberi manfaat bagi orang asing, namun juga bagi masyarakat lokal. 

    “Orang asing akan sangat terbantu dalam hal perpanjangan izin tinggal dan mereka merasa nyaman tinggal di Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun investasi, sehingga tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Danlanud ZAM Hadiri Rakornas Kepala Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Anggota Forkopimda Lainnya, Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Imigrasi Mataram Sosialisasikan Layanan Pembuatan Paspor dan Cegah PMI Non Prosedural
    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas Melalui Pendekatan Humanis
    Polres Lombok Utara bersama Dinas Pertanian Gelar pelatihan Pengolahan Pupuk Organik

    Ikuti Kami