Mataram NTB - Kasus ITE yang saat ini sedang bergulir proses hukumnys di Polda NTB yang melibatkan Sekretaris Wilayah (Sekwil) Pemuda Pancasila (PP) NTB Fihirudin dengan Ketua DPRD NTB Isvie Rupaedah mendapat tanggapan dari Lembaga Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP NTB.
"Karena Kasus tersebut melibatkan salah satu pengurus MPW PP NTB, maka sudah menjadi kewajiban bagi lembaga kami PP untuk melakukan pendampingan terhadap Pengurus yang sedang terbentur dengan kasus hukum, maka dari itu PP siap memberikan dukungan baik secara litigasi maupun nonlitigasi, "ungkap Ketua MPW PP NTB Eddy Sophiaan pada Konferensi pers, Kamis (20/12/2022) di Delasira Resto, Mataram.
Menurut Eddy Kasus ITE yang melibatkan Sekwil PP NTB Fihirudin sebagai Terlapor yang dilaporkan Ketua DPRD NTB sebagai pelapor saat ini Terlapor sudah ditetapkan Tersangka oleh Polda NTB.
Oleh karenanya selaku Lembaga atau Organisasi Nasional PP tentu harus memberi dukungan kepada anggotanya, terlebih Terlapor merupakan Pengurus PP NTB masa bakti 2022 - 2027.
Baca juga:
Pria Pembawa Sabu 62,7 gram Ditangkap Polisi
|
Bukan saja PP NTB yang akan memberi dukungannya tetapi seluruh PP secara nasional. Ini merupakan komitmen PP dimana satu anggota merasakan sakit maka seluruh PP secara nasional akan ikut merasakan sakit.
"Sudah menjadi moto bagi kami bahwa "Kita tidak Sedarah tetapi Melebihi Sedarah". Ini sudah menjadi prinsip Pemuda Pancasila, "tegas Eddy.
Baca juga:
Pelaku Curas Diamankan Polres Sumbawa
|
Ia menjelaskan bahwa mulai saat ini pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Ketua DPRD NTB untuk tetap akan mencoba membangun komunikasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi bila seluruh upaya yang kita lakukan tidak sesuai harapan dan kasus tersebut tetap terus berlanjut maka PP NTB melalui BPPH PP NTB maupun BPPH tingkat Pusat akan siap membantu dan mendampingi hingga proses hukum selesai.
Menurutnya ini sudah menjadi komitmen dan sebagai wujud Solidaritas PP terhadap seluruh anggota di tanah air ini. Kekompakan Organisasi PP sudah tidak perlu diragukan lagi sehingga dalam kasus yang menimpa Sekwil PP NTB dipastikan seluruh anggota PP turut mendampingi dan melakukan pembelaan.
"Saat ini kami masih mencoba membangun komunikasi dengan Ibu Ketua DPRD NTB, namun masih berada di luar daerah. Dan semoga dalam beberapa hari kedepan kami diberikan kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi terkait kasus ini, "pungkasnya.(Adb)