Kasus OTT Kabid SMK NTB: 7 Saksi Diperiksa, Kadis Dikbud Segera Dipanggil

    Kasus OTT Kabid SMK NTB: 7 Saksi Diperiksa, Kadis Dikbud Segera Dipanggil
    Kanit Tipidkor Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra, (16/12/2024)

    MATARAM, NTB – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terus berlanjut. Hingga kini, sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Mataram terkait dugaan pungutan liar pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMK 3 Mataram.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., melalui Kanit Tipidkor Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami telah memeriksa tujuh saksi, termasuk mereka yang memiliki hubungan langsung dengan proyek tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi, ” ujar Iptu Komang Wilandra, Senin (16/12/2024).

    Kadis Dikbud dalam Bidikan Penyidik

    Pemanggilan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB menjadi langkah penting dalam pengembangan kasus ini. Penyidik akan menelusuri sejauh mana peran Kadis dalam proyek yang diduga menjadi objek pungli.

    “Pemanggilan Kadis Dikbud NTB sedang kami persiapkan. Surat panggilan akan segera dikirim. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan mengungkap alur dugaan pelanggaran, ” tambahnya.

    Proyek DAK di SMK 3 Mataram di Bawah Sorotan

    Kasus OTT ini bermula dari penangkapan Kabid SMK oleh Tim Tipidkor Polresta Mataram setelah menerima uang tunai Rp50 juta dari seorang suplier bahan bangunan untuk proyek di SMK 3 Mataram. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan perangkat komunikasi.

    Dengan pemeriksaan saksi yang terus berjalan dan rencana pemanggilan Kadis Dikbud, penyidik Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

    Komitmen Penegakan Hukum

    “Kami tidak akan berhenti di satu nama saja. Siapa pun yang terlibat, dari level paling bawah hingga yang tertinggi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Iptu Komang Wilandra.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik korupsi. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan menghasilkan keadilan demi menjaga integritas dunia pendidikan di NTB. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Magelang Hadirkan Program Unggulan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Rakor Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    KMHDI NTB Gelar Lokasabha XIV, Perkuat Sinergi dan Motivasi Generasi Muda Hindu
    Kapolsek Seteluk Dampingi Tim Binmas Polda NTB dalam Silaturahmi dan Bakti Sosial Pasca Pilkada

    Ikuti Kami