Kepala Kanim Mataram Hadiri Rakor MPW dan MPD tahun 2024

    Kepala Kanim Mataram Hadiri Rakor MPW dan MPD tahun 2024
    Kepala Kanim Mataram Pungky Handoyo (Kiri) saat pembukaan Rakor MPW dan MPD di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, (18/02/2024)

    Mataram NTB - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungky Handoyo menghadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawasan Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawasan Daerah (MPD) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTB di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, (118/02/2024).

    Rapat koordinasi (Rakor) tersebut berlangsung selama tiga hari (18 - 20 Februari 2024)  dengan tema “ Penguata Peran dan Fungsi MPW dan MPD dalam rangka Pengawasan Kepatuhan dan pembinaan terhadap Notaris dalam mewujudkan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang PASTI” diikuti oleh seluruh Pengurus MPW dan MPD SE Nusa Tenggara Barat.

    Diantaranya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) serta Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi NTB.

    Dalam penyampaiannya saat membuka Rakor, Kepala Kantor Kemenkumham NTB Parlindungan menyebutkan penting diadakan kegiatan seperti itu untuk melakukan evaluasi sejauh mana capaian yang telah diperoleh dalam membantu dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

    Sementara itu ditempat terpisah, Kanim Mataram Pungky Handoyo mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dihadiri seluruh majelis untuk memantapkan serta mengoptimalkan terlaksananya semua rencana kerja yang telah tersusun.

    “Selaku bagian dari MPW atau MPD, kami tentu akan memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan komunikasi, silaturahmi serta koordinasi antar pengurus yang ada di Majelis tersebut, ”ucapnya.

    Ia pun berharap dengan Rapat yang digelar selama tiga hari itu dapat meningkatkan seluruh bentuk pelayanan yang ada kepada masyarakat serta mendorong kinerja majelis kearah yang lebih baik lagi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Layanan Optimal, Kanim Mataram Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Tengah dan BKO Brimobda NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sidang Kasus ITE, Joni Dituntut 10 Bulan Penjara Oleh Jaksa
    Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Kurang dari 2 x 24 Jam
    Polresta Mataram Terima Kunjungan Monitoring, Evaluasi Dan Asistensi Bidang Keuangan Polda NTB
    Personel Polres Sumbawa Barat Amankan  Event Trabas Jelajah Alam Sumbawa Barat
    Tim PUMA Polres Sumbawa Barat ringkus Pelaku Curanmor

    Ikuti Kami