Kisruh Panjang Berakhir, KKB dan AKACINDO Tandatangani Kesepakatan Damai

    Kisruh Panjang Berakhir, KKB dan AKACINDO Tandatangani Kesepakatan Damai

    Lombok Utara NTB - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama Koperasi Karya Bahari (KKB) berencana akan menerapkan sistem One Gate Payment atau pembayaran satu pintu di kapal cepat dari Bali menuju Tiga Gili (Meno, Air, Trawangan) dan sebaliknya, sistem tersebut sementara menggantikan rencana penerapan One Gate System. 

    Tujuan penerapan sistem one gate payment adalah untuk mengantisipasi masalah penumpukan wisatawan di dermaga penyeberangan. Dengan intensitas pengunjung yang mencapai lebih dari 2.000  orang per harinya  di pelabuhan bangsal pemenang sering kali terlihat padat dan sesak,   terutama pada saat high season. 

    Ditengah padat dan tingginya tingkat kunjungan tersebut muncul permasalahan terkait  Kelancaran arus keluar masuk Gili dan adanya penarikan retribusi melalui Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (AKACINDO) sehingga mendapat sorotan oleh pihak Koperasi Karya Bahari (KKB) dan Pemerintah Desa Gili Indah. 

    Mengetahui hal tersebut, pihak Koperasi Karya Bahari (KKB) dan pemerintah desa (pemdes) Gili Indah juga meminta ruang partisipasi dalam penarikan retribusi tersebut. 

    Ketua Koperasi Karya Bahari (KKB) Sabarudin mengatakan, Pihak KKB dan Pemdes pada dasarnya tidak ada masalah dan sudah sejalan. Kami hanya meminta agar Pemda melalui instansi teknis membuat sebuah regulasi yang menjadi dasar antara pihak KKB dan Akacindo untuk melakukan kesepakatan B to B (Business to Business),  

    Lebih lanjut katua KKB mengungkapkan Terkait dengan adanya persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah beberapa kali melakukan pertemuan untuk mencari solusi namun hasilnya nihil. Dan akhirnya Pemprov. NTB melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengambil alih persoalan tersebut dan turun langsung untuk memediasi Akacindo dengan Koperasi Karya Bahari yang di hadiri sejumlah pihak dan stake holder terkait lainnya dan pada akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menjalin kerjasama serta menyepakati besaran nominal konpensasi ganti rugi penumpang sebesar Rp. 10.000 / penumpang.

    Koperasi Karya Bahari juga siap menyediakan jasa Porter di masing-masing dermaga yang ada di Gili dan Bangsal, Menyediakan air bersih untuk kebutuhan kapal di Tiga Gili, transportasi gratis untuk staff kapal cepat dari Bangsal ke Tiga Gili maupun sebaliknya.

    Kemudian Menjaga Kebersihan area Pelabuhan dan bagi kapal cepat yang tidak masuk dalam Akacindo agar melakukan penurunan penumpang di Tiga Gili dan mengangkut hanya dari Pelabuhan Bangsal. Adapun untuk Point - Point kerjasama antara pihak Akacindo dengan pihak Koperasi Karya Bahari tertuang dalam naskah Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) yang penandatanganannya dilakukan pada hari jumat tanggal 8 September 2023 di Bali, sedangkan kurun waktu kerjasama dilakukan selama 3 tahun sejak dilakukannya penandatangan  naskah Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) hingga tahun 2026, dan evaluasi akan terus dilakukan setiap 6 bulan sekali disesuaikan dengan kondisi dilapangan.

    “Dengan adanya penyelesaian damai antara pihak KKB dan Pihak Akacindo yang ditandai dengan penandatangan point-point perjanjian kerjasama tersebut maka kisruh panjang antara Koperasi Karya Bahari (KKB) dengan pihak Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) telah berakhir, kedepannya diharapkan semua pihak agar dapat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif sehingga sektor pariwisata akan terus maju dan berkembang” tutup Sabarud. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Persiapkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024...

    Artikel Berikutnya

    Kali Pertama Menggandeng Travel Umroh, Bank...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tersangka Penusukan Mantan Istri Peragakan 22 Adegan Dalam Reka Ulang Peristiwa
    Puluhan Polisi Lombok Utara di Priksa  Propam Polres Lombok Utara
    Jalin Silahturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Mataram Simakrama Di Pura Parahyangan Pasek
    Ungkap Kasus Narkotika, Polresta Mataram Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya

    Ikuti Kami