Lombok Barat NTB - Implementasikan fungsi Pemasyarakatan khususnya pembinaan Kerohanian, Lapas Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Kajian Fiqih Dasar di Masjid Al - Akbar, Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan belajar agama tersebut diikuti dengan antusias oleh Warga Binaan Lapas tersebut khususnya yang beragama Islam. Uniknya pengajar dalam Kajian tersebut adalah Warga Binaan di Lapas tersebut yang memiliki layar belakang ilmu dan pengetahuan agama dan fiqih yang cukup. Sementara pendengar / muridnya adalah juga dari warga binaan lapas tersebut yang memiliki latar belakang ilmu agama dan fiqih minum.
“Kegiatan ini bersifat mandiri, konsepnya dari mereka untuk mereka. Para pengajarnya adalah Warga Binaan yang yang memiliki latar belakang agama dan fiqih yang kuat dan mengajarkan kepada rekan-rekannya yang belum faham atau minum pengetahuan agama dan fiqih, “ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli., kepada wartawan media indonesiasatu.co.id saat diwawancarai, Selasa (15/10/2024).
Fadli sapaan akrabnya, berharap kepada warga binaan yang mengikuti kajian tersebut agar memperhatikan dan menyimak dengan tekun sehingga ilmu yang diperoleh selama di Lapas akan berguna bagi dirinya kelak.
“Ini Kesempatan yang baik, maka rugi bila momen ini disia-siakan. Untuk itu kita berharap warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk bekal kelak, “ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Lombok Barat, Tajudinur menjelaskan bahwa, pembinaan kerohanian Agama Islam pada pekan ini membahas Kitab Safinatun Najah yang merupakan dasar - dasar Ilmu Fikih tentang dasar - dasar agama, beribadah, tata cara bersuci dan yang lainnya.
“Alhamdulillah pada pekan ini, materi pembahasan yakni Fiqih berwudhu dan tayamum, ” terang Tajudinur.
Tajudinur juga menegaskan, pembinaan kerohanian dan keagamaan yang berkelanjutan merupakan pondasi awal untuk mewujudkan kesuksesan pembinaan bagi WBP. Lapas Lombok Barat.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Allah, Menteri Agama
|
“Oleh sebab itu, kami sebagai petugas pemasyarakatan di Lapas Lombok Barat sangat mengimbau kepada para warga binaan untuk memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan ini dengan sebaik mungkin sehingga memiliki bekal ilmu pengetahuan agama untuk melanjutkan kehidupan kelak apabila telah bebas, ” tutupnya. (Adb)