Mataram NTB – Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Czi Anto Indriyanto, S.Sos., M.M menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan bersama Bea Cukai Mataram, Pemda, Instansi terkait. Dipimpin langsung oleh Kepala Bea dan Cukai Pabean C Mataram, Jl. Yossudarso No. 14 Kec. Ampenan Kota Mataram, Kamis (10/11).
Pemusnahan barang milik negara hasil tegahan Bea Cukai Mataram, untuk sampai pada kegiatan pemusnahan barang-barang hasil penindakan harus melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku, harus mendapat persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), selanjutnya pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Barang milik Negara yang dimusnahkan kali ini adalah hasil penindakan tahun 2021 s.d 2022, yang merupakan hasil kerjasama/koordinasi dengan Satpol PP, Korem 162/WB, Polda NTB dan instansi terkait.
Hadir dalam pemusnahan, Kasiintel Kasrem 162/WB Kolonel Czi Anto Indriyanto, S.Sos., M.M, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H, perwakilan Kodim 1606/Mataram, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi NTB, Kejari Mataram Bpk. I wayan Suyawan, Kasatpol-PP NTB, Para tamu undangan berjumlah ± 150 orang.
Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Czi Anto Indriyanto, S.Sos., M.M, usai mengikuti pemusnahan tersebut mengatakan, pihaknya dari Korem 162_WB siap mendukung apa yang dilakukan oleh Bea Cukai selama ini, apa yang kita laksanakan hari ini adalah wujud Sinergitas kita selama ini dengan terbentuknya SATGAS dari mulai penindakan sampai Pemusnahan yang tranparan. Kami sangat Mengapresiasi Bea Cukai Mataram. Ujarnya.
Pemusnahan dipimpin Kepala KPPBC Mataram Ibu Kitty Kartika Eka Shanty.(Adb)
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|