Mataram, NTB – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk melakukan investigasi serius dan profesional terkait dugaan intimidasi atau pelanggaran prosedural yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Dugaan intimidasi ini mengemuka setelah seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, diduga karena tekanan mental akibat perlakuan tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Sari Yuliati melalui akun Facebook resmi DPD Partai Golkar NTB, Sabtu (22/03/2025). Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini dan menuntut tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
"Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi secara serius dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku, " tegasnya dalam unggahan tersebut.
Kasus tragis ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang memiliki kewenangan dalam mengawasi kinerja lembaga penegak hukum. Sari Yuliati, sebagai perwakilan rakyat, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik intimidasi atau penyalahgunaan wewenang di institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara independen, profesional, dan terbuka, agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan.
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini memicu keprihatinan di tengah masyarakat. Publik menaruh harapan besar agar Polda NTB bertindak tegas dan mengungkap fakta secara objektif.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam menjamin perlindungan hukum yang adil dan bebas dari tekanan atau intimidasi.
Dengan perhatian yang kini mengarah ke Polda NTB, proses investigasi diharapkan berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat dan pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai ujian integritas penegakan hukum di wilayah NTB. (Adb)