Mataram, NTB – Guna menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Polsek Mataram melakukan pendataan dan penertiban terhadap kendaraan wisata odong-odong atau yang dikenal juga sebagai kereta kelinci, Kamis (17/04/2025). Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat atas standar keselamatan kendaraan tersebut yang dinilai tidak layak melintas di jalan raya.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH. menjelaskan, banyak kendaraan odong-odong yang telah dimodifikasi tanpa memenuhi standar safety, bahkan sebagian besar menggunakan kendaraan tua yang rawan menimbulkan kecelakaan.
"Kami lakukan pendataan dan beri imbauan langsung kepada para pemilik agar odong-odong tidak lagi beroperasi di jalan raya. Ini sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan pengemudi maupun penumpang, terutama anak-anak, " tegas AKP Mulyadi.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan bahwa operasional odong-odong sebaiknya hanya dilakukan di area tertutup atau kawasan wisata, perumahan, dan tempat yang tidak dilalui kendaraan umum. Hal ini untuk meminimalisir risiko tabrakan atau kecelakaan lalu lintas.
"Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Mataram tetap aman, tertib, dan lalu lintas berjalan lancar. Penertiban ini bukan untuk melarang mata pencaharian, tetapi demi keselamatan semua pihak, " tambahnya.
Langkah yang diambil Polsek Mataram ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para orang tua yang kerap khawatir ketika anak-anak mereka menaiki odong-odong di jalan umum. Ke depan, Polsek Mataram akan terus melakukan pengawasan dan mengajak pihak terkait untuk menciptakan transportasi hiburan yang lebih aman dan sesuai ketentuan.(Adb)
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|