Mataram, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, SIK. secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Rabu (23/04/2025).
Dengan mengusung tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kualitas layanan informasi publik di lingkungan kepolisian.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda NTB, jajaran fungsi kehumasan di wilayah Pulau Lombok, serta diikuti secara virtual oleh jajaran humas Polda NTB yang berada di Pulau Sumbawa. Turut hadir sebagai narasumber antara lain Karo PID Mabes Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, SIK. dan perwakilan dari Komisioner PPID Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi kunci dalam menjamin keterbukaan informasi. Saya minta seluruh peserta serius mengikuti kegiatan ini, agar dapat memahami dengan baik tugas sebagai penyedia informasi di lingkungan Polri, ” tegas Irjen Hadi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, SIK., SH., MH., melalui amanat yang dibacakan Karo PID Brigjen Tjahyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan informasi publik yang tepat, akurat, dan sesuai regulasi.
“Polri adalah badan publik yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi secara transparan, tetapi juga harus memahami klasifikasi informasi yang dikecualikan. Kita ingin menghadirkan sosok Polri yang humanis melalui setiap informasi yang disampaikan, ” ujarnya.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Bimtek ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para personel humas dalam mengelola informasi publik secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Adb)