Mataram NTB - Untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak benar terhadap masyarakat khususnya masyarakat di Lingkungan Monjok dan Karang Taliwang, Polresta Mataram melalui Polsek Sandubaya mengadakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Mapolsek Sandubaya, Rabu (27/09/2023).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah SIK., kepada media pagi ini (28/09/2023) menjelaskan bahwa rapat Koordinasi yang dilakukan Rabu sore hari tersebut dalam rangka evaluasi perkembangan Kamtibmas di wilayah karang Taliwang pasca terjadinya peristiwa adanya korban warga karang Taliwang yang terkena benda tajam yang dilakukan oleh oknum atau orang yang tak dikenal.
Namun lantaran peristiwa tersebut, timbul informasi yang bersifat provokatif yang beredar di masyarakat sehingga sebagian besar masyarakat khususnya Karang Taliwang merasa terpancing dan bahkan sempat bersih tegang dengan aparat kepolisian akibat mencegah tindakan yang ingin dilakukan oleh warga karang Taliwang terhadap warga Monjok berdasarkan informasi liar yang belum jelas tersebut.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Polresta Mataram mengambil langkah untuk mengadakan Rapat kordinasi bersama perwakilan masyarakat Taliwang.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Sandubaya, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kasat Binmas Polresta Mataram, Wakapolsek Sandubaya beserta PJU Polsek Sandubaya. Disamping itu pertemuan tersebut dihadiri Camat Cakranegara, Lurah Karang Taliwang, Kaling Karang Taliwang, perwakilan Toga, Toma dan tokoh adat serta tokoh pemuda karang Taliwang.
Secara singkat Kapolsek Sandubaya menyebutkan, upaya Rapat Koordinasi yang dilakukan bersama dengan aparat pemerintah kecamatan, lingkunga dan Pihak keamanan tersebut untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak dinginkan oleh sebagian besar masyarakat karena akan mengganggu Kamtibmas secara umum.
Terkait peristiwa yang menjadi sumber beredarnya informasi provokatif tersebut, Kapolsek membenarkan bahwa dua hari sebelumnya ada korban penganiayaan di karang taliwang, dan korban tersebut terdapat luka yang disebabkan benda tajam, pelakunya pun tidak dikenal, karena Polisi sedang melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Terkait kasus penganiayaan tersebut Polresta Mataram akan berusaha dapat dengan segera mengungkap pelakunya oleh karena itu diharapkan masyarakat bisa membantu memberikan data-data sehingga dapat segera terungkap, "ucapnya.
Namun Lanjutnya, anggota polisi dari Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya butuh konsentrasi untuk dapat mengungkapkan kasus ini.
"Pada rakor tersebut Kasat Reskrim juga telah menjamin bahwa akan terus melakukan upaya untuk bisa mengungkap pelakunya dan berjanji akan menerapkan hukum seadil-adilnya serta akan mengusut sesuai hukum yang berlaku, "jelasnya.
Pada Rakor tersebut semua yang hadir berharap, seperti Camat Cakranegara, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Lurang karang Taliwang, Kepala Lingkungan Taliwang serta para tokoh agar seluh warga masyarakat menahan diri, menjaga kondusifitas masyarakat, tidak mengeluarkan informasi yang bersifat provokatif, sementara Tim Opsnal Polresta Mataram sedang melakukan proses pengungkapan.
Dari hasil yang dicapai pada Rakor tersebut Baik Camat, Lurah, Lingkungan dan Petugas kepolisian serta perwakilan masyarakat Taliwang lainnya sepakat bahwa permasalahan ini kita serahkan kepada Kepolisian untuk melakukan proses pengungkapan. Dan semua pihak bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang belum diketahui kejelasannya.
Pada kesempatan itu, Perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa saran diantaranya pemasangan CCTV di Ruas jalan Ade Irma Suryani dan perbatasan Monjok - Taliwang, kemudian selain itu saran untuk mengisi Pos terpadu guna Harkamtibmas. (Adb)
Baca juga:
Jelang Nataru Polres Sumbawa Gencar Patroli
|